top of page
unpad_edited_edited_edited.png

Membedah Perbedaan Kebijakan TKT dan Katsinov: Strategi Penguatan Inovasi Nasional

  • Gambar penulis: Resni Rindayani
    Resni Rindayani
  • 3 Okt
  • 3 menit membaca

Indonesia semakin gencar mendorong transformasi riset menjadi inovasi nyata yang siap diadopsi industri maupun masyarakat. Salah satu fondasi penting dalam proses tersebut adalah regulasi mengenai pengukuran kesiapan teknologi dan inovasi. Dua aturan kunci yang menjadi landasan adalah Permenristekdikti No. 42 Tahun 2016 tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) dan Permenristekdikti No. 29 Tahun 2019 tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapan Inovasi (Katsinov).

Meski terdengar mirip, keduanya memiliki fokus dan fungsi berbeda. Artikel ini akan mengulas secara faktual perbedaan mendasar antara TKT dan Katsinov, serta mengapa penting bagi perguruan tinggi, lembaga riset, industri, BUMN, hingga investor untuk memahami dua instrumen strategis ini.


Dari Laboratorium ke Industri: Lahirnya TKT (2016)


Permenristekdikti No. 42 Tahun 2016
Permenristekdikti No. 42 Tahun 2016

Permenristekdikti No. 42 Tahun 2016 hadir dengan tujuan utama mengukur kesiapterapan teknologi hasil riset dan pengembangan. TKT atau Technology Readiness Level berfungsi sebagai indikator seberapa matang sebuah teknologi sebelum bisa diadopsi lebih luas.

Ada 9 tingkatan TKT, dimulai dari penelitian dasar (level 1) hingga prototipe yang teruji dan siap diterapkan (level 9). Dengan adanya pengukuran ini, pemerintah ingin meminimalkan risiko kegagalan ketika teknologi dipindahkan dari laboratorium ke industri atau masyarakat

Tujuan lain dari TKT adalah:

  • mengetahui status kesiapterapan suatu teknologi,

  • membantu pemetaan portofolio riset,

  • mengevaluasi program penelitian,

  • meningkatkan pemanfaatan hasil riset.

Secara praktis, TKT banyak digunakan oleh universitas, lembaga litbang, hingga kementerian untuk memetakan hasil penelitian yang berpotensi komersialisasi.


Mendorong Komersialisasi: Lahirnya Katsinov (2019)


Permenristekdikti No. 29 Tahun 2019
Permenristekdikti No. 29 Tahun 2019

Tiga tahun kemudian, pemerintah memperkuat kebijakan inovasi dengan menerbitkan Permenristekdikti No. 29 Tahun 2019. Regulasi ini memperkenalkan Katsinov atau Innovation Readiness Level, yang berfokus pada kesiapan inovasi menuju pasar dan keberlanjutan bisnis.

Jika TKT menilai kematangan teknologi, maka Katsinov menilai kesiapan inovasi secara lebih luas, mencakup:

  1. teknologi

  2. Pasar

  3. organisasi

  4. kemitraan

  5. risiko

  6. manufaktur

  7. investasi

Katsinov disusun dalam 6 tingkatan: mulai dari konsep (Katsinov 1) hingga changeover/closedown (Katsinov 6), yang menandai inovasi sudah beradaptasi di pasar dan berkelanjutan.

Menariknya, pengukuran Katsinov dilakukan dengan Katsinov-Meter, sebuah sistem daring yang memberikan hasil penilaian berupa grafik, peta kesiapan inovasi, opini penilai, serta rekomendasi perbaikan.


Perbedaan Mendasar: TKT vs Katsinov


Walau saling terkait, kedua kebijakan ini punya fokus berbeda:


Perbedaan TKT dan Katsinov
Perbedaan TKT dan Katsinov

TKT adalah prasyarat teknis, sedangkan Katsinov adalah jembatan menuju pasar. Kombinasi keduanya menjadi sistem evaluasi berlapis, teknologi harus matang dulu secara teknis, sebelum diuji kesiapan inovasinya untuk dunia nyata.


Implikasi bagi Pemangku Kepentingan


Bagi perguruan tinggi dan lembaga riset, pemahaman TKT dan Katsinov membantu memetakan hasil penelitian yang punya potensi komersialisasi. Sementara untuk industri dan BUMN, keduanya memberi pedoman kapan waktu tepat berkolaborasi dengan peneliti.

Bagi investor, keberadaan TKT dan Katsinov memberikan transparansi, mereka bisa menilai apakah sebuah teknologi hanya konsep atau sudah siap dipasarkan dengan risiko minimal. Sedangkan bagi pemerintah pusat dan daerah, instrumen ini penting untuk menyusun kebijakan inovasi dan memberikan insentif secara tepat sasaran.


Kesimpulan


Perbedaan antara TKT dan Katsinov menunjukkan evolusi kebijakan inovasi di Indonesia, dari sekadar memastikan teknologi siap pakai, hingga memastikan inovasi mampu bertahan di pasar. Keduanya saling melengkapi sebagai fondasi ekosistem riset dan inovasi nasional.

Di era kompetisi global, keberhasilan riset dan inovasi tidak hanya ditentukan oleh ide, tetapi juga oleh strategi pengelolaan kesiapan teknologi dan inovasi. Untuk itu, finder.ac.id hadir sebagai mitra strategis yang mempertemukan akademisi, industri, investor, dan pemerintah.

Dengan jaringan expert yang kompetitif di berbagai bidang, Finder siap membantu lembaga riset, universitas, maupun korporasi dalam mempercepat komersialisasi inovasi. Saatnya berkolaborasi, membangun masa depan inovasi Indonesia yang lebih tangguh dan berdaya saing.




Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
bottom of page